Sejarah Desa

Ciampea Udik adalah sebuah desa di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Indonesia.

Pada abad ke-18, tanah–tanah di sekitar Ciampea dan Dramaga dikuasai oleh Willem Vincent Helvetius van Riemsdijk putra Gubernur Jendral Jeremies van Riemsdjik (1775–1777) yang memanfaatkan wilayah tersebut untuk menanam teh, kopi dan tanaman komoditas lainnya. Willem Vincent Helvetius sendiri sejak muda sudah menduduki jabatan yang menguntungkan, antara lain pada usia 17 tahun sudah menjabat sebagai administrator Pulau Onrust, jabatan yang menjadi incaran banyak orang, karena konon sangat “basah” banyak memberi kesempatan untuk memupuk kekayaan. Kedudukan ayahnya sebagai gubernur Jenderal dimanfaatkan dengan sangat baik, sehingga kekayaannya makin berkembang. Dalam perkembangannya, banyak warga pribumi di Ciampea yang menolak keberadaan keluarga van Riemsdijk, yang membuat Pemerintah Belanda pada saat itu menerjunkan pasukan untuk meredam pergolakan.